Bukan Sekadar AI, ChatHPT Jadi Jembatan Guru dan Dosen Mengakses Khazanah Tarjih Muhammadiyah

Ahmad Syaddad menegaskan bahwa AI harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti otoritas keilmuan. Pengguna tetap perlu membaca sumber asli, memahami konteks pembahasan, serta memverifikasi informasi yang diperoleh. Teknologi AI juga tidak boleh menggantikan peran guru, dosen, ulama, maupun proses berpikir kritis

TANJUNG REDEB – Kehadiran ChatHPT, asisten kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dikembangkan Muhammadiyah, menjadi langkah baru dalam transformasi digital pendidikan dan pengembangan keilmuan Islam. Platform ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses putusan, fatwa, serta berbagai referensi keagamaan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Inovasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) STIT Muhammadiyah Tanjung Redeb, Ahmad Syaddad, M.Pd., yang menilai ChatHPT sebagai peluang besar untuk memperkuat literasi digital sekaligus mempermudah akses terhadap sumber keilmuan Islam yang dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Menurut Ahmad Syaddad, ChatHPT merupakan inovasi positif bagi perkembangan dakwah dan pendidikan Islam karena dikembangkan dengan memanfaatkan dokumen resmi Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Kehadirannya tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat umum dan warga Muhammadiyah, tetapi juga relevan bagi guru dan dosen dalam memperkaya bahan ajar, mencari referensi keagamaan, menyiapkan materi perkuliahan, hingga mendukung kajian akademik dan penelitian. Ia mendorong pendidik Muhammadiyah agar mulai melek AI dan mampu memanfaatkan teknologi secara produktif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

ChatHPT memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai mesin tanya jawab keagamaan, perpustakaan digital, dan pendamping belajar. Pengguna dapat mengajukan pertanyaan menggunakan bahasa sehari-hari mengenai persoalan ibadah, zakat, muamalah, hingga keluarga, sekaligus memperoleh rujukan dokumen yang dapat ditelusuri kembali. Berdasarkan informasi pengembangannya, basis pengetahuan ChatHPT mencakup 1.153 naskah putusan, fatwa, dan tanya jawab agama, 2.742 konsep fikih dan usul fikih, serta 3.855 entitas yang meliputi tokoh, perawi, kitab, dan lembaga. Koleksi tersebut menjadi sarana untuk mendekatkan khazanah keilmuan Muhammadiyah kepada masyarakat.

Meski demikian, Ahmad Syaddad menegaskan bahwa AI harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti otoritas keilmuan. Pengguna tetap perlu membaca sumber asli, memahami konteks pembahasan, serta memverifikasi informasi yang diperoleh. Teknologi AI juga tidak boleh menggantikan peran guru, dosen, ulama, maupun proses berpikir kritis. "ChatHPT bukan mufti digital dan bukan pula pengganti Majelis Tarjih. Fungsinya membantu masyarakat menemukan serta memahami rujukan keagamaan yang sudah tersedia," tegasnya. Ia berharap platform ini dapat mendorong budaya membaca, memperkuat tradisi akademik, serta meningkatkan kualitas pembelajaran dan penelitian di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah.

Masyarakat dapat mengakses ChatHPT melalui laman resmi https://chathpt.muhammadiyah.or.id/. Untuk menggunakan fitur percakapan dan mengajukan pertanyaan, pengguna perlu masuk menggunakan akun Muhammadiyah ID, sedangkan penelusuran koleksi dan arsip referensi dapat dilakukan tanpa login. Ahmad Syaddad mengajak para guru, dosen, dan mahasiswa Muhammadiyah untuk mulai mengenal serta mengeksplorasi platform tersebut sebagai bagian dari pengembangan kompetensi digital. Menurutnya, pemanfaatan AI secara bijak dan bertanggung jawab menjadi peluang untuk memperkuat literasi, memperluas akses pengetahuan, serta membawa khazanah keilmuan Islam semakin dekat dengan masyarakat di era digital.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT